Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2023

HAKI: Hak atas Kekayaan Intelektual

Gambar
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Hai Bloggers! Pada blog kali ini aku akan membahas mengenai HAKI, atau Hak atas Kekayaan Intelektual. Materi ini merupakan pelajaran aku saat ini di mata pelajaran Informatika lho! yang diajarkan oleh guru tersayangku, bu Raliyanti 💗 Kalau gitu, ayo kita baca bersama! Hak kekayaan intelektual (HKI) didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas Tanaman, Sirkuit terpadu dan Merek.  Hak cipta adalah hak ekslusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan hak kekayaan industri terdiri dari hak: Paten  Merek Desain industri Desain tata letak sirkuit terpadu Rahasia dagang Varietas tanaman Lisensi ada